- Sholat
- Thowaf
- Menyentuh Mushaf
- Mermbaca Mushaf
- Membawa Mushaf / Al-Qur’an
- Diam di Masjid
- Puasa
- Thalaq (cerai)
- Berjalan di Masjid apabila dikhawatirkan akan mengotorinya
- Bersentuhan antara pusar dan lutut baik dengan cara bersetubuh maupun lainnya.
Ditulis Oleh : Lathoiful Minan

Terimakasih atas kunjungan dan kesediaan Anda membaca artikel ini.
Jika Sobat suka, silahkan copy / paste dan bagikan, namun jangan lupa untuk meletakkan link sumbernya. Oke?...
Semoga bermanfaat. Amin...